PELALAWAN, datariau.com - Direktorat Lalulintas Polda Riau (Ditlantas) melalui Satuan Patroli Jalan Raya (SAT PJR) Polda Riau, pada Kamis (16/1/2020), sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Desa Kemang, Kelurahan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK dan didampingi jajaran SAT PJR, dari personel Perwira dan Bintara itu mendapat sambutan hangat serta apresiasi langsung dari Kepala Desa beserta masyarakat Desa Kemang saat itu.
"Iya mas, kita hari ini menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, yang biasa kita sebut Karhutla, serta menekan angka kriminal seperti C3," ujar Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK, Kamis (16/1/2020).
Kegiatan ini, kata Indra, mengusung tema "Sosialisasi Karhutla serta Curat, Curas dan Curanmor (C3), yang
berlangsung di wilayah hukum Pos Kemang SAT PJR Ditlantas Polda Riau yang berada di Desa Kemang, Kelurahan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau itupun berlangsung sukses dan lancar.
"Kegiatan sosialisasi hari ini merupakan kegiatan yang pertama kita lakukan, dan sengaja di awali dari Unit Pos 8 SAT PJR yang ada di Desa Kemang sesuai data yang kita miliki. Dan di tahun sebelumnya, Desa Kemang pernah mengalami bencana asap, dengan luas lebih kurang 200 haktare, tentunya kita akan melakukan sosialisasi dan silaturahmi di wilayah Unit Pos SAT PJR lainnya," jelasnya.

Pantauan di lokasi kegiatan yang bertempat di aula Desa Kemang itu juga turut di hadiri langsung oleh Kepala Desa Kemang, Ketua BPD, Ketua LKMD, Babinsa Desa Kemang, Bhabinkamtibmas Kemang, Batin Sengeri, Ketua Pemuda Kemang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Ketua PKK Desa Kemang, Putra Putri Sekolah Peduli Asap, Para Ibu-ibu Desa Kemang dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kanit 8 SAT PJR IPTU S Adlin memberikan beberapa pandangan serta dampak dari bahaya yang ditimbulkan dari karhutla tersebut. Selain mengganggu stabilitas kehidupan, namun juga bencana asap ini juga menjadi sorotan Dunia.
"Kami dari SAT PJR Polda Riau sangat berharap peran serta masyarakat, khususnya di Desa Kemang, agar melakukan antisipasi lebih dini, bilamana ingin membuka lahan, maka jangan dilakukan dengan cara membakar, tapi lakukan dengan cara yang lebih bijaksana," tutur AKBP Indra Wijatmiko.
Selanjutnya, dia mengingatkan dan bilamana terjadi atau ditemukan titik api di Desa Kemang ini, agar masyarakat yang ada di Desa Kemang segera melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait, agar segala kemungkinan yang tidak di inginkan dapat di atasi lebih dini.
Kasat PJR Polda Riau itu juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan agar melakukan patroli di lahan kebun masing masing, agar dapat menjaga lahan yang ada. Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, perbuatan membakar lahan merupakan perbuatan Pidana dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda sebanyak Rp15 milyar.
Kemudian terkait C3, Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK menghimbau, agar masyarakat berhati hati saat meninggalkan kendaraan yang digunakan, terutama kendaraan roda dua (sepeda motor). Terkadang, kecerobohan sendiri yang membuat malapetaka, untuk itu, AKBP Indra Wijatmiko pun memberikan beberapa trik agar tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan seperti meningkatkan sefety kendaraan sebelum ditinggalkan.
"Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan agar teliti, seperti surat kendaraan agar di simpan di tempat yang aman, dan jangan ditinggalkan di kendaraan. Dan agar ditambah alat pengamanan kendaraan lain, untuk roda dua agar menambah kunci ganda (gembok), serta stiker tanda, dan begitu juga dengan mobil seperti alarm mobil," imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Kemang selaku perwakilan dari masyarakat Desa Kemang juga turut menyampaikan, apresiasi serta terimakasihnya kepada Kasat PJR Polda Riau beserta jajaran yang telah berkunjung ke Desa Kemang ini.
"Secara pribadi, saya mewakili masyarakat Desa Kemang apresiasi juga ucapan terimakasih kepada bapak Kasat PJR Polda Riau bersama jajaran yang telah berkenan berkunjung ke kami, apalagi dari delapan Pos SAT PJR Polda Riau, ternyata bapak Kasat PJR Polda Riau sendiri yang meminta Desa Kemang agar lebih di dahulukan, semoga silaturahmi ini terus terjaga dan tetap berlanjut," ujar Kades Kemang itu.
Kegiatan sosialisasi karhutla di Desa Kemang, pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB, berlanjalan sukses juga lancar, aman dan kondusif. Dimana kegiatan itu di akhiri dengan pemasangan tamplate himbauan yang dipasang pada beberapa titik lokasi jalan yang strategis, agar mempermudah untuk dibaca oleh masyarakat, dan selama kegiatan pun situasi aman dan terkendali.