Seorang Personil Polri Ikut Terjaring Operasi Patuh Siak 2017 di Rohil

datariau.com
1.623 view
Seorang Personil Polri Ikut Terjaring Operasi Patuh Siak 2017 di Rohil
Windy
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

ROHIL, datariau.com - Pelaksanaan Ops Patuh Siak 2017, Sie Propam Polres Rohil melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu-lintas yang dilaksanakan oleh Sat lantas Polres Rokan Hilir, yang telah dimulai sejak hari Rabu (9/5) yang lalu. Terlihat saat pelaksanaan giat Ops Patuh Siak 2017, di Jalan Lintas Riau-Sumut tepatnyaa di depan Mapolres Rokan Hilir, Jumat (12/5/17) pukul 16:00 WIB.

Pelaksanan Ops Patuh Siak 2017 ini digelar bukan saja melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, namun juga dilakukan penindakan kepada anggota Polri yang menggunakan kendaran pribadi maupun kendaraan dinas yang melakukan pelanggaran dan sebagai anggota Polri diwajibkan untuk melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan saat berkendara di jalan.

Apabila dalam giat ditemukan adanya personil Polri, Sie Propam akan melakukan tindakan serta tilang terhadap personil tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, dikonfirmasi datariau.com melalui Kasi Propam Polres Rokan Hilir, Ipda L Simanihuruk menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan yang dilakukan oleh personil yang melaksanakan giat Ops Patuh Siak 2017 ini.

"Selain itu juga kami melakukan penindakan terhadap personil Polri yang diketahui melakukan pelanggaran lalu-lintas pada saat pelaksanaan giat berlangsung. Selain tilang diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran juga adanya hukuman disiplin yang akan dieterima oleh personil tersebut sebagai hukuman tambahan," terangnya.

"Pengawasan juga dilakukan terhadap personil yang melakukan penilangan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggran," pungkasnya.

Dengan demikian, terbukti bahwa kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan, setiap pelanggaran akan disanksi, tidak terkecuali personil Polri, tetap mendapatkan sanksi.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)