75 Pengendara Kena Tilang di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru

Reza
1.248 view
75 Pengendara Kena Tilang di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 di Kota Pekanbaru. Salah satu titik pelaksanaan Ops tersebut adalah di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru. Pada hari pertama kemarin, Senin (3/10/2022), sebanyak 75 pengendara dikenakan sanksi tilang di lokasi tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, menyampaikan meski sudah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru, pihaknya masih saja menemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Dari 75 pelanggar yang ditilang sebanyak 61 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sedangkan 14 pelanggar lainnya merupakan pengguna mobil," terangnya, Selasa (4/10/2022).

Untuk jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 11 pelanggar. Dimana mayoritas dilakukan oleh pekerja swasta yakni sebanyak 57 orang.

Selain melakukan penindakan tilang, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar yang terjaring.

Edukasi disampaikan oleh Tim Satgas Preemtif Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dengan memberikan imbauan keselamatan dan juga membagikan brosur terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya," ungkap Kasat Lantas.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)