Warga Sweeping, Tiga Unit Boat dan Ratusan Batang Bakau Diamankan ke Mapolsek Langsa Barat

Samsul
541 view
Warga Sweeping, Tiga Unit Boat dan Ratusan Batang Bakau Diamankan ke Mapolsek Langsa Barat
Barang bukti boad dan batangan kayu bakau yang akan diamankan ke Mapolsek Langsa Barat. 

LANGSA, datariau.com - Warga Desa Simpang Lhe Kecamatan Langsa Barat melakukan sweeping terhadap pembalak liar kayu bakau wilayah pesisir wilayah itu, Kamis (21/4/2022).

Dalam aksi razia warga tersebut hanya berhasil mengamankan tiga unit boat milik pelaku pembalakan beserta tebangan pohon bakau sebanyak 250 batang dan kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat.

Demikian hal tersebut dikatakan Ismail Geuchik Gampong Simpang Lhe, Kamis (21/4/2022) malam, usai melakukan razia terhadap pembalak liar kayu bakau di wilayah pesisir alur sungai diwilayah gampong setempat.

"Pelaku tidak di tangkap hanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di Mapolsek setempat," terang Ismail.

Dijelaskan Geuchik, ketika warga melakukan sweeping sebagian pembalak liar kabur melarikan diri, hanya beberapa orang saja yang berhasil diamankan.

Sedang tiga boat bersama sejumlah kayu bakau yang diamankan warga langsung dibawa ke Mapolsek Langsa Barat sebagai barang bukti.

Ismail menghimbau aparat hukum untuk menindak keberadaan dapur arang yang diduga tidak memiliki izin dalam melakukan operasionalnya.

"Kita harus menyelamatkan bakau dari kepunahan, karena bakau salah satu tanaman anti abrasi yang dilindungi," tutup Ismail.

Sementara itu, Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Lilik Harwanto yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," tulis Kapolsek melalui pesan WhatsApp nya. (esy).

Penulis
: Edi Syaripuddin
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)