War On Drugs!! Kompol Arry Prasetyo: Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Gelap Narkoba

Hermansyah
612 view
War On Drugs!! Kompol Arry Prasetyo: Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Gelap Narkoba
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali ungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (6/1/2024).

Penangkapan diduga pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Tualang saat itu, di back up Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Bripka Arya Sudarsa berhasil mengamankan pria inisial DI alias D (38), di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH pun membenarkan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh tim Opsnal Polsek Tualang saat itu.

Dikatakan Kompol Arry, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang sering terjadi transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH terkait infomasi itu, lalu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH memastikan atas kebenaran informasi yang dimaksud.

Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek di back up Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Bripka Arya Sudarsa kemudian mengecek kebenaran informasi itu.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku pada salah satu rumah dan mengaku inisial DI alias D (38).

Diduga pelaku kemudian menunjuk sebuah tas yang tergantung di ruang tengah berwarna hitam, dan dilakukan penggeledahan oleh tim dan saat di buka ditemukan 1 bungkus plastik klip putih bening besar berisikan 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lain di lantai rumah diduga pelaku. Dari pengakuan pelaku, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari sesorang asal Pekanbaru.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH.

"Tidak ada ampun bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Mari bersama-sama kita perangi peredaran gelap narkoba," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)