SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Kelurahan Perawang, Tualang, Kabupaten Siak, Senin (6/5/2024).
Adapun penangkapan pelaku yang diketahui merupakan seorang wanita inisial LM (49), diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,27 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi yang didapat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.
Dikatakan AKP Riza, pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.
Dan berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres siak melakukan penangkapan terhadap seorang wanita diketahui inisial LM (49).
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebanyak 8 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah toples berwarna hijau pada sebuah kamar.
"Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial TM (DPO)," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.
Atas temuan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lain berupa handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang diduga terkait tindak pidana tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)