Ustadz Khalid Basalah: Jemaah Haji Korban Travel PT Muhibbah yang Menjadi Sorotan Sebagai Saksi di KPK

datariau.com
2.734 view
Ustadz Khalid Basalah: Jemaah Haji Korban Travel PT Muhibbah yang Menjadi Sorotan Sebagai Saksi di KPK

DATARIAU.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melihat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, namun justru Ustadz Khalid Basalamah yang merupakan jemaah haji menjadi sorotan publik.

Ustadz Khalid Basalamah justru sebagai korban. Hal itu ia tegaskan usai mendengar langsung penjelasan KB di sebuah podcast.

"Saya bukannya membela KB, tapi kalau dengar penjelasannya di Podcast, KB benar-benar korban penipuan dari travel yang terkoneksi dengan Kemenag," ujar Dian di X @DianSandiU, Selasa (16/9/2025).

Dian menjelaskan, Khalid Basalamah bersama rombongannya saat itu memilih menggunakan jalur resmi melalui travel haji. Bahkan, kata dia, hal tersebut sempat dikonfirmasi langsung ke pihak Kementerian Agama.

"KB bersama pengikutnya mau berangkat melalui travel tersebut karena jalur resmi. Jalur resmi yang dia konfirm ke orang Kemenag sebelum mengajak jamaahnya," tandasnya.

Ustadz Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025 telah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya.

Ia menceritakan pengalamannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023-2024.

Ustadz Khalid menyampaikan, total dana yang dipungut travel dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Namun belakangan uang itu dikembalikan Ibnu Masud sebagai pemilik PT Muhibbah kepada Ustadz Khalid lagi melalui staf, tanpa diperbolehkan didokumentasikan maupun tanda terima.

Ustadz Khalid yang merasa ada yang janggal terhadap pengembalian uang itu, terlebih dalam pelayanan haji oleh PT Muhibbah dinilai Ustadz Khalid sangat banyak masalah dan membuat para jamaah kecewa, maka Ustadz Khalid sudah memutuskan tidak ingin lagi bermuamalah dengan Ibnu Masud, yang akhirnya uang tersebut diserahkan Ustadz Khalid ke KPK usai dua kali ustadz memberikan kesaksian di KPK.

Awalnya, kata Ustadz Khalid, jemaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.

Namun ada tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000. PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.

"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat. Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelas Ustadz Khalid.

Ustadz Khalid pun mengaku tertarik dengan tawaran itu. Apalagi visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.

"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi, kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," jelas Ustadz Khalid.

Namun fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115. Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Usai diteliti, ternyata visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jemaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)