SMM PANEL INDO

Upika Bagan Sinembah Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan

Samsul
109 view
Upika Bagan Sinembah Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan

ROKAN HILIR, datariau.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Upika Kecamatan Bagan Sinembah Raya bersama Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola lahan yang berada di wilayah rawan kebakaran.

Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Tangkahan H. Rahmat, Dusun Kampung Baru, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala,

STK SIK MH, Pj. Penghulu Bagan Sinembah Timur Ropindo Sinaga SPd, Danramil 03/Bagan Sinembah yang diwakili Sertu Aritonang, Kanit Intelkam Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH MKn, Kanit Provost Ipda Dedi Erliansyah Nasution SH, Panit II Sabhara Ipda Heri Sembiring, perangkat kepenghuluan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat yang memiliki lahan di wilayah Bagan Sinembah Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel bersama unsur Upika juga melakukan pemasangan poster larangan membakar hutan dan lahan di lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, langkah pencegahan akan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, patroli, pemasangan imbauan, serta koordinasi bersama pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran,” ujarnya.

Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)