Upaya Tertibkan Perizinan, Tim Pengawasan Instansi Terkait Tinjau Sejumlah Gudang di Kabupaten Siak

Hermansyah
793 view
Upaya Tertibkan Perizinan, Tim Pengawasan Instansi Terkait Tinjau Sejumlah Gudang di Kabupaten Siak
Tim pengawasan instansi saat meninjau salah satu usaha pergudangan terkait perizinan usaha.

SIAK, datariau.com - Upaya menertibkan kegiatan usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan, Satpol PP Siak bersama instansi terkait melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah gudang di wilayah Kabupaten Siak, Rabu (28/5/2025).

Pengawasan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak.

Dimana tim pengawasan dipimpin oleh Plh Kasatpol PP Siak Wan Idris SSos MM melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Siak Subandi SSos MSi di dampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan personel lapangan.


Selain itu, Disperindag Siak melalui Kabid Perdagangan Said Faisal SE MSi di dampingi DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Kabid Penata Perizinan Ahli Madya Teguh Santoso ST MM.

Pengawasan ini menyasar gudang-gudang yang terindikasi belum memiliki izin usaha yang lengkap atau belum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda).

"Tentunya ini juga sebagai upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui retribusi dan perizinan atas bangunan yang digunakan," ucap Subandi.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan verifikasi langsung ke lokasi dengan memeriksa dokumen perizinan serta menyampaikan pembinaan kepada pemilik usaha yang belum melengkapi perizinan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang tertib dan legal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," kata Kabid PPUD Satpol PP Siak.


Sementara itu, Kabid Perdagangan Said Faisal menyampaikan pengawasan semacam ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan Disperindag terhadap pelaku usaha, khususnya dalam sektor pergudangan dan distribusi barang.

"Kepatuhan terhadap regulasi perizinan merupakan hal mutlak demi keamanan dan kelangsungan usaha itu sendiri," ujarnya.

Kemudian tim juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha agar segera mengurus kelengkapan perizinan melalui jalur resmi di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Siak.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satpol PP Siak menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin demi mendukung tertib administrasi, kepastian hukum dan kenyamanan berusaha di Kabupaten Siak.(tr/*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)