Unit Reskrim Polsek Sei Apit Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
950 view
Unit Reskrim Polsek Sei Apit Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba
Pelaku tindak pidana narkotika dan pencurian diamankan di Mapolsek Sei Apit.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Sei Apit mengamankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Sei Kayu Ara, Kecamatan Sei Apit, Siak, pada Ahad (18/2/2024).

Pelaku diketahui inisial BD (31), diamankan tim Opsnal Polsek Kandis dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH pun membenarkan atas penangkapan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Sei Apit saat itu.

Sebelum penangkapan pelaku, Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan Bripka Deko Subrata untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Dan sekira pukul 19.30 WIB, tim melihat seorang pria yang diketahui inisial BD (31), di Jalan Diponogoro Kota Sei Apit dan melakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian serta mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim pun menuju rumah tersangka di wilayah Kampung Kayu Ara dan melakukan penggeledahan dijumpai barang bukti pencurian berupa sembako dan di kamar mandi tepatnya di celah atap seng ditemukan bungkusan tisu warna putih terdapat satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik warna putih bening.

"Selain itu, tim menemukan satu buah kaca pirex merk Fanbo dan diakui pelaku yang rencananya akan dibawa ke rumah temannya bernama JR (DPO) untuk di konsumsi bersama-sama," kata Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi.

AKP Rinaldi Parlindungan SH menyampaikan dari hasil penangkapan diduga pelaku inisial BD, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sei Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Sei Apit agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)