Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

Hermansyah
1.039 view
Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Diduga Pelaku Pengedar Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH melalui tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam kembali mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 05.00 WIB, diwilayah hukum Polsek Lubuk Dalam daerah Kecamatan Koto Gasib tepatnya di peron tempat pelaku tinggal.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH pun membenarkan atas penangkapan diduga pelaku ES (32) yang sering melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam.

Dikatakan Kapolsek Lubuk Dalam, kejadian terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023 sekira Pukul 01.30 WIB. Dia mendapatkan informasi bahwa ada dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang di wilayah tersebut.


Dan berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH pun memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Irson Aprianto dan tim Opsnal Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan atas informasi itu.

"Sekira pukul 02.30 WIB, tim mendapati informasi bahwa ada seorang pria diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu yang sedang mengarah ke Km 11 Koto Gasib," kata AKP Januar Eddwin.

AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH, kemudian mengikuti dan melakukan penyelidikan kembali, sekira pukul 05.00 WIB, tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial ES (32).

"Adapun barang bukti yang berhasil didapati dari tangan pelaku berupa 5 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 48 plastik klip bening, satu kotak senter, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, uang sebesar 95 ribu dan 1 unit handphone merk Real MI warna hitam," jelas Kapolsek Lubuk Dalam.

Selanjutnya, pelaku yang diketahui inisial ES (32) beserta barang bukti tersebut, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)