Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Dengan Timah Panas

Hermansyah
1.331 view
Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Dengan Timah Panas
Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Gasib Aipda L Pakpahan SH.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Aipda L Pakpahan SH dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (10/7/2023).

Dimana penggrebekan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, disalah satu rumah kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Sebelumnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapatkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa rumah kosong milik Irwanto yang berada di Kampung Empang Pandan ini, sering digunakan untuk berpesta narkoba.

Berdasarkan informasi itu, kemudian Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda L Pakpahan SH bersama tim melakukan penyelidikan, Senin (10/7/2023), Unit Reskrim pun berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Pada penggerebekan saat itu, tim berhasil menangkap seorang pelaku inisial AS (43) bersama tiga orang lainnya yang saat itu melarikan diri," kata Aipda L Pakpahan SH.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, pada penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan tim saat itu, telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun AS (43) melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau karembit.

Atas tindakan tersebut, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH pun membenarkan penangkapan dan penembakan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.

Dikatakan Iptu Budiman, saat ini tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainya yang melarikan diri.

"Kami akan melakukan pengembangan untuk dapat meringkus bandar besar yang memasok mereka," cakap Kapolsek Koto Gasib tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada saat penangkapan tersebut, di dapati dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap (bong), dua pack paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis.

Selain itu, tim mendapati satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping, satu unit handphone android merk Champion, tiga unit sepeda motor dengan merk Suzuki Satria FU dengan platform BM 5371 FB, Honda Genio tanpa platform dan Honda Revo tanpa platform.

"Kami jajaran Polsek Koto Gasib mengharapkan kerjasama dan informasi dari seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Koto Gasib untuk tidak takut menginformasikan kepada kami terkait peredaran narkoba," imbau Iptu Budiman.

"Tentunya agar kita semua bersama-sama dapat memerangi narkoba agar generasi muda penerus bangsa terhindar dari pengaruh bahaya narkoba," tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil II Sudarman mengapresiasi kinerja jajaran Polres Siak Polsek Koto Gasib yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat ini sudah sangat meresahkan di Kecamatan Koto Gasib.

"Mari bersama kita perangi narkoba," ujar Sudarman.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)