Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.079 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (15/11/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku diduga peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kandis.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra SH MH dan tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Dikatakan Kompol David, dari hasil penyelidikan, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB dan Kanit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai tersebut, diketahui inisial S, saat dilakukan penggeledahan tim menemukan sebanyak 3 paket plastik klip bening ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis menemukan barang bukti lainnya sebanyak 2 paket plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dibawah pohon kelapa sawit.

"Penemuan barang bukti lainnya dibawah pohon sawit saat dimana pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, selanjutnya ditanyai bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut, akan dijual di sekitar Kampung Kandis," jelas Kompol David Richardo SIK.

"Atas penemuan itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek Kandis, selain itu, personil Unit Reskrim Polsek Kandis turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)