Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
1.160 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Narkoba
Dua pelaku narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak, Sabtu (18/1/2025).

Penangkapan pelaku oleh tim Opsnal Polres Siak masing-masing berinisial SS (34) dan AA (36), diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Telaga Samsam, sekira pukul 17.10 WIB.

Sebelumnya, personil mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah tersebut, sering terjadi transaksi narkoba dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra SH MH bersama tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Saat itu, tim mendapati salah seorang pria duduk di atas sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan platform BM 3486 YC, yang akan melakukan transaksi narkoba.

Dikatakan Kompol Darmawan SH MH, saat penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu terletak di tanah sebelah kiri sepeda motor pelaku inisial SS (34).

Dimana barang bukti tersebut, di dapatkan dari seseorang berinisial AA (36).

"Saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang berada di lokasi Telaga Samsam ditemukan barang bukti paket klip ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Kandis.

"Setelah ditanyai terhadap pelaku yang mengakui miliknya di dapat dari inisial PO (DPO) yang akan dijual di sekitaran Kandis," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Kandis.

"Kami akan terus intensifkan patroli dan penyelidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujarnya.

Polsek Kandis mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penangkapan ini, dapat terlaksana dengan baik.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)