Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
652 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK melalui Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menangkap 4 orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kandis Kota, Kandis, Siak, Selasa (2/7/2024).

Adapun para pelaku masing-masing berinisial RRS (38), JR (33), AP (30) dan HS (28), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti sebanyak 3 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,36 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim kita langsung melakukan penyelidikan tentang atas kebenaran informasi tersebut," kata Kompol David Richardo SIK.

Dikatakan Kompol David Richardo SIK, dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Kandis dan tim mencurigai satu unit rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui ada aktifitas orang yang mencurigakan didalam rumah tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penggrebekan, diketahui di dalam rumah terdapat 4 orang yang sedang menggunakan barang haram tersebut, yang kemudian di amankan dan dilakukan penggeledahan badan.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan plastik klip bening ukuran sedang dalam kantong celana sebelah kanan inisial AP. Selain itu, didapati dua paket ukuran kecil berada dalam bungkus rokok Chief.

"Dilakukan introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan miliknya yang di dapat dari seseorang inisial HP (DPO), yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis," jelas Kompol David.

"Atas penemuan barang bukti tersebut, tim selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Kandis guna penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dikatakan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK, selain itu tim Unit Reskrim Polsek Kandis turut menyita (mengamankan) beberapa barang bukti lainnya diduga terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba. Jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna," sebut Kompol David.

"Dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)