Tunggak Retribusi, WC Umum di Pasar Raya Padang Disegel

Ruslan
1.473 view
Tunggak Retribusi, WC Umum di Pasar Raya Padang Disegel
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyegel sejumlah WC umum di kawasan Pasar Raya Padang lantaran menunggak membayar retribusi. Sebelumnya, sejumlah toko juga disegel karena masalah yang sama.

Penyegelan itu dilakukan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang pada Selasa (21/12/2021).

?Ya, ada 3 WC umum yang kita segel karena menunggak membayar retribusi,? kata Kepala Disdag Padang, Andree Algamar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Andree mengatakan, pengelola WC umum tersebut telah menunggak retribusi sampai 4 bulan lamanya.

Sebelum disegel, petugas telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola, namun surat peringatan tersebut tidak digubris. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyegelnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)