Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
Ruslan
1.292 view
MA memvonis mati Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Pondok Pesantren Madani Bandung.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Pendidikan
KKN UMRI Kelompok 69 Ajak Siswa SDN 014 Pulau Rengas Jadi Teman Baik, Bukan Pembully
-
Berita
Gempa NTT, dr Maharani Dorong Percepatan Pemulihan Fasilitas dan Keberlanjutan Layanan Kesehatan
-
Berita
Minta Polemik Tidak Dipertajam, BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik di Manggarai Timur Tepat Sasaran
-
Pendidikan
KKN UMRI Kelompok 20 Aktif Dampingi Anak-Anak Mengaji di Lubuk Tilan
-
Pendidikan
Ubah Limbah Jadi Bernilai, KKN UMRI Edukasi Warga Kampung Rempak tentang Pembuatan Briket dari Sekam Padi dan Tempurung Kelapa
-
Berita
Perempuan Berperan Dalam Perubahan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan