Tiga Pria Ditangkap Polres Siak Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
1.735 view
Tiga Pria Ditangkap Polres Siak Diduga Pelaku Narkoba
Satres Narkoba Polres Siak amankan tiga pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap tiga pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tembusu, Kampung Libo Jaya, Kandis, Siak, Jumat (15/11/2024).

Ketiga pria tersebut, masing-masing berinisial ER (34), AH (44) dan SY (28), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,03 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku tersebut, berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

"Dari informasi yang di dapat, tim kemudian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE.

Dikatakan AKP Tony, pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 12.00 WIB, tim mendapati informasi masyarakat sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Libo Jaya, Kandis.

Dimana penangkapan para terduga pelaku dipimpin Ipda Habib Kevin STrk bersama tim melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Dan berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Polres Siak berhasil melakukan penggrebekan pada salah satu dengan mengamankan dua orang pria masing-masing inisial ER dan AH.

Saat itu, tim menemukan sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dan dilakukan introgasi benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh seseorang berinisial SY.

"Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SY, kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku yang mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dari seseorang bernama Pospos (DPO)," jelas AKP Tony.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa handphone yang digunakan pelaku maupun beberapa barang diduga terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)