Tiduri Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Remaja di Kampar Dipenjara
datariau.com
878 view
Foto: Humas Polres Kampar
Remaja pelaku yang menghamili pacarnya saat ditangkap polisi.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Opini
Generasi Kehilangan Jati Diri
-
Artikel
KUHP Baru Berlaku: Pacaran hingga Bawa Keluar Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara 9 Tahun? Berikut Penjelasannya
-
Berita
Anak Perempuannya Ditiduri Pacar, Ibu di Kampar Lapor Polisi
-
Dakwah
Tradisi Valentine yang Merendahkan Cinta
-
Berita
Tiduri Anak Dibawah Umur, Remaja Ini Dijemput Polisi
-
Dakwah
Cara Pacaran Islami