Terkait Peron Sawit, DPMPTSP Siak: di Tualang Saya Rasa Belum Ada...

Hermansyah
1.517 view
Terkait Peron Sawit, DPMPTSP Siak: di Tualang Saya Rasa Belum Ada...
Salah satu peron sawit di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Usaha peron sawit di Kabupaten Siak, Riau menjamur hampir pada setiap kecamatan. Namun, diketahui saat ini hanya terdapat 5 unit peron yang berdiri baru mengantongi izin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak, Robiati melalui Kabid Analis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Siak, Teguh Santoso, ST mengatakan, untuk peron yang memiliki izin itu cuma ada beberapa sebelum melalui Online Single Submission (OSS).

"Nah itulah, ada syarat sebenarnya yang harus dilengkapi, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin timbangan dari Meteorologi Disperindag," kata Teguh.

Dia menyampaikan, untuk daerah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau khususnya hingga saat ini belum diketahui apakah telah memiliki izin apa belum.

"Kalau izin peron sebelum melalui OSS itu ada beberapa, sementara untuk perizinan peron di Kecamatan Tualang itu belum ada, entah mereka mengurus izin melalui OSS," jelas dia, kepada media ini, Rabu (11/5/2022).(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)