Terkait Buruh PT. IKPP Tertangkap Merokok, Disnaker Siak: Sudah Mediasi, Selanjutnya Kita Ajukan ke PHI

Hermansyah
2.113 view
Terkait Buruh PT. IKPP Tertangkap Merokok, Disnaker Siak: Sudah Mediasi, Selanjutnya Kita Ajukan ke PHI
Buruh PT IKPP Perawang saat tertangkap merokok di salah satu ruangan (rest room).

SIAK, datariau.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang buruh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, atas nama Surat karena tertangkap merokok beberapa bulan lalu, sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi.

Buruh tersebut kedapatan merokok di salah satu ruangan (rest room) pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu. Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Kamis 02 Desember 2021.

Terkait hal itu, dari hasil pertemuan atau mediasi antara perusahaan dengan buruh atas nama Surat tersebut sesuai surat anjuran dari Disnaker Siak, anjuran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, maka yang bersangkutan menerima haknya (pesangon) sebanyak 1 PMTK.

"Itu sudah keluar anjurannya dari Disnaker, itu anjurannya sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 satu PMTK sama uang proses. Itu prosesnya sudah satu dua bulan yang lalu," kata Ketua SP Perjuangan Zahran Lubis, Jumat (21/1/2022).

Dikatakan Zahran, anjuran maupun pertemuan sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu. Dan akan terealisasi dalam pekan ini.



"Intinya anjuran sudah keluar satu bulan yang lalu dan pertemuan dua bulan yang lalu. Perusahaan sudah memproses itu, ke corporate lah harusnya minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya saya juga belum mampirlah, soalnya kesibukan sangat banyaklah nanti saya informasikanlah," jelas dia lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Siak Amin Budyadi saat dihubungi menyebutkan, bahwa buruh bernama Surat dan PT IKPP sudah klarifikasi serta pertemuan.

"Saudara Surat dan IKPP sudah kita klarifikasi dan mediasi, tapi tidak ada titik temu, sesuai prosedur, selanjutnya kita ajukan ke PHI, trimakasih," ujar Amin Budyadi, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Tertangkap Merokok, Buruh ini Diduga Diperlakukan Tak Selayaknya, Zulfikar: Sedang dalam Proses

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)