Terekam Cctv Bobol Kios Maling Pertalite dan Jaring Ikan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Samsul
846 view
Terekam Cctv Bobol Kios Maling Pertalite dan Jaring Ikan, Pelaku Berhasil Ditangkap  Polisi
ROHIL, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) telah mengamankan 1 orang laki-laki inisial YK alias Rian ( 22 tahun ) dirumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Minggu 24 September 2023 Pukul 01.00 WIB.

Pria mengaku pengangguran ini diamankan polisi atas ulahnya melakukan pencurian minyak pertalite dan jaring ikan milik korban bernama Sia Giok Kian ( 71 tahun ) di kios korban yang beralamat di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Jum'at 22 September 2023, Pukul 02.30 WIB. 6 jerigen BBM jenis pertalite dan beberapa jaring ikan milik korban ini diangkutnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)

"Dilaporkan saudara pelapor ini, saat itu Ianya bangun tidur mengecek kios minyak miliknya sudah berantakan dan pelapor mengecek minyak Pertalite ada 6 jeregen dan beberapa bal jaring ikan yang semula terletak di dalam kios sudah tidak ada lagi, selanjutnya pelapor mengecek rekaman Cctv yang ada di depan Pekong Cie Kong Tha. Terlihat ada 3 orang yang tidak dikenal masuk dalam rumah dan mengambil minyak pertalite 6 jerigan dan beberapa, bal jaring ikan," ujarnya.

Setelah itu pelapor langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek terdekat. "Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.500.000,- kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko," jelas Aipda Dewy Satria.

Menindak lanjuti laporan saudara pelapor, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curat tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi terhadap saksi2, dan tindakan kepolisian lainya. Hasil dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku atas nama saudara Rian, D dan O.

Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa salah satu diduga pelaku yang melakukan curat atas nama saudara YK alias Rian yang terekam CCTV sedang berada di dalam sebuah rumah, kemudian Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip menuju tempat tersebut.

Sesampainya di tempat tersebut benar adanya 1 orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curat bernama Rian, yang sedang duduk. Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan introgasi, dan iapun mengaku telah melakukan pencurian minyak pertalite dalam jeregen di rumah korban. Pelaku melakukan curat dengan 2 orang temannya yaitu saudara D (DPO) dan saudara O (DPO). Dan hasil curiannya sebagian ada yang sudah dijual dan sebagian disimpan di rumah saudara D.
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)