Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Di HUT Ke-76 RI Polsek Bagan Sinembah Himbau Pusat Belanja Patuhi Prokes

Samsul
429 view
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Di HUT Ke-76 RI Polsek Bagan Sinembah Himbau Pusat Belanja Patuhi Prokes

BAGANBATU, datariau.com - Di HUT Ke-76 RI Polsek Bagan Senembah tetap melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker. Hal ini gunauntuk menekan angka penyebaran Covid-19 wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah, Selasa (17/8/2021).

Demikian hal ini disampikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Polsek Bagan Sinembah terus melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan di tempat atau Pusat-Pusat Perbelanjaan di Kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, seperti Mall Suzuya Bagan Batu yang sering didatangi, mengingat jumlah pengunjung sangat banyak.

"Kegiatan ini juga berdasarkan dari INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Kemudian Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020, tentang penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, serta sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19," terang Kompol Indra yang akrap disapa ini.

Lanjut Kapolsek, di pusat belanja diberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. Kemudian melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan, pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)