Tanam Sawit di Kawasan Hutan, 3 Warga Desa Tanjung Belit Ditangkap Polisi
datariau.com
1.185 view
Foto: Humas Polres Kampar
Ketiga pelaku perambah hutan berinisial KI (44), AF (53) dan DI (55), mereka merupakan warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang ditangkap polisi, Ahad lalu.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Opini
Korupsi ATR/BPN: Hilangnya Amanah Kekuasaan
-
Opini
Hutan Hilang, Krisis Air Bersih Jadi Ancaman
-
Legislatif
Geger OTT KPK di ATR/BPN, DPRD Pekanbaru Buka Borok Pelayanan BPN Banyak Dikeluhkan Warga
-
Opini
Hutan Perlahan Hilang, Keseimbangan Alam Jadi Taruhan
-
Berita TNI-Polri
Kapolsek Tualang Terjun Langsung Lakukan Pendinginan Karhutla di Kampung Tualang Gandeng Seluruh Stakeholder
-
Opini
Karhutla Indonesia 2026: Bencana Antroposentris Buah Kapitalisme