Tanah Pengusaha Sukanto Tanoto di Lahan IKN Capai 48 Ribu Hektare

Ruslan
1.369 view
Tanah Pengusaha Sukanto Tanoto di Lahan IKN Capai 48 Ribu Hektare

DATARIAU.COM - Tanah yang dijadikan sebagai lahan untuk calon ibu kota baru di Kalimantan Timur ternyata tak semuanya milik pemeirntah, tetapi juga milik pengusaha Sukanto Tanoto.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono yang mengatakan ada lahan pengusaha Sukanto Tanoto di daerah calon ibu kota baru kurang lebih 48 ribu hektare.

Lahan tersebut adalah konsesi yang dipegang perusahaan Sukanto melalui PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kalimantan Timur. Menurut Bambang jumlah lahan tersebut akan diambil alih secara bertahap.

?Ambil alih sesuai dengan rencana pembangunannnya, tapi sudah harus ketahuan yang awal dimana kurang lebih 46 ribu atau 48 ribu di area tanamnnya (konsesi IHM),? kata Bambang di Hotel Shangri-La, Kamis, 26 September 2019.

Adapun jumlah lahan inti yang akan digunakan dalam pembangunan ibu kota negara baru pada tahap pertama yaitu 42 ribu hektare. Bambang mengungkapkan, dalam besaran lahan tersebut ada di dalamnya sekitar 6 ribu hektare milik pengusaha kaya tersebut.

?Yang pasti ada di area utama kurang lebih 5,6 ribu sampai 6 ribu hektare itu yang akan didahulukan, mengurangi luas area, izinnya tetap jalan.

Kemudian, Bambang menuturkan dari izin konsesi HTI milik Tanoto ada seluas 161 ribu hektare. Ia menjelaskan, dalam proses pengambilan lahan secara bertahap yang digunakan sebagai ibubkota negara, pihak korporasi masih tetap bisa memanen kayu di lahan konsesinya. ?Jadi tidak ada masalah,? tambahnya.

Sementera itu PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan salah satu pemasok kayu untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan keduanya terafiliasi dengan Grup Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) milik Sukanto Tanoto.

Tag:IKN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)