Tambang "Emas Putih" di Inhu, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 milyar
Giri
1.707 view
Diduga aksi tambang "Emas Putih" di Inhu melanggar hukum.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Digitalisasi dan Harmoni Pelayanan, KUA Siak Studi Tiru Pelajari Sistem di Kecamatan Rengat
-
Berita
Polisi Inhu Tangkap Ibu-ibu Penjual Narkoba, Pemasok Ikut Diringkus Saat Sembunyi di Wisma
-
Berita TNI-Polri
Rencana Polri Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa di Inhu, Karo Ops Polda Riau dan Kapolres Inhu Lakukan Peninjauan
-
Berita
Rumah Dinas Bupati Inhu Digeledah KPK: Terkait Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
-
Berita
Viral di Tiktok Aksi Tambang Galian C di Desa Naga Beralih, Polres Kampar Sebut Ada Izin Resmi
-
Pendidikan
MAPALA Laksamana Ikuti Kegiatan Purnama Ke-9 di Rengat Inhu