Tak Terima Istri Ditegur, Buruh di Rohil Ini Bacok Teman Sendiri

Datariau.com
703 view
Tak Terima Istri Ditegur, Buruh di Rohil Ini Bacok Teman Sendiri

SIMPANG KANAN, datariau.com - Tak terima istrinya ditegur dan diduga memiliki dendam lama, seorang buruh serabutan ASR alias Ilin (41) warga Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, nekad membacok kepala temanya sendiri dengan sebilah parang.

Informasi yang dirangkum awak media dari Mapolsek Simpang Kanan menerangkan, kasus pembacokan tersebut dilakukan tersangka ASR alias Ilin di warung kopi milik Giman di Bagan Nibung pada Rabu (9/12) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah STR MSImembenarkan adanya kasus tersebut.

"Benar, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek Iptu Angga Dewansyah.

Dijelaskan Iptu Angga Dewansyah, awal kasus pembacokan tersebut bermula pada Rabu (9/12) sekira pukul 16.40 wib korban bernama Semangat Tarigan (28) sedang duduk di warung milik Giman, tiba-tiba datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah.

Setelah pelaku sampai di depan warung Giman, kemudian pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan menyerang korban sambil berkata kepada korban dengan perkataan "Mati kau, mati kau, mati kau".

Selanjutnya pelaku membacok kepala korban sebanyak 1 kali, melihat hal tersebut, rekan korban dan pemilik warung langsung melerai, dan setelah dilerai pelaku langsung melontarkan pengancaman terhadap korban dengan perkataan "Gak selamat kau di kampung ini".

Mendengar hal tersebut korban merasa takut akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, dimana korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan.

"Setelah mendapat laporan tentang dugaan tindak penganiayaan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan tersangka dapat ditangkap di rumahnya pada Jumat (11/12) sekira pukul 02.00 Wib dan dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Setelah dilakukan interogasi, motif pelaku karena pelaku tidak terima istrinya ditegur oleh korban yang mana sebelumnya sudah ada permasalahan antara pelaku dan korban yaitu masalah upah kerja karyawan di kebun sawit milik korban yang belum dibayar. (sel)

Penulis
: Sela
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)