Tak Ada Jera, Rakit Tambang Emas Ilegal Kembali Dibakar Polsek Singingi Hilir

datariau.com
851 view
Tak Ada Jera, Rakit Tambang Emas Ilegal Kembali Dibakar Polsek Singingi Hilir
Foto: Hendra
Tampak rakit dompeng PETI di Jalan Kuari Desa Sungai Paku dimusnahkan Polsek Singingi Hilir, Sabtu (25/2/2023).

KUANSING, datariau.com - Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing tidak kenal kata jera, meskipun telah dilakukan penindakan berkali-kali masih saja tetap berani beroperasi.

Baru-baru ini, tepatnya pada Sabtu 25 Februari 2023, Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH mendapat informasi bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Jalan Kuari Desa Sungai Paku.

Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan personil dipimpin Kanit Intelkam Aipda EH Marpaung beserta 3 personil diantaranya Aipda Zuhri (Bhabinkamtibmas Bukit Raya), Aipda Toni (Anggota Reskrim), dan Bripka A Sitinjak (Anggota Reskrim).

Selanjutnya personil melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 1 unit rakit dompeng yang beroperasi, namun pada saat personil tiba di TKP menemukan lokasi dalam keadaan banjir lalu pekerja rakit tersebut melarikan diri dangan cara melewati banjir dan berenang ke sungai.

Kemudian personil Polsek Singingi Hilir melakukan pemusnahan rakit tersebut dengan cara merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto melalui Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir Aipda EH Marpaung menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan penambangan emas tanpa izin.

"Kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI maka Polri khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku," tegasnya. (hen)

Penulis
: Hendra
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)