Simpan Sabu Seberat 50 Gram, Pria Paruh Baya di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Hermansyah
1.212 view
Simpan Sabu Seberat 50 Gram, Pria Paruh Baya di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 50,15 gram diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria paruh baya inisial S alias WA (56) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pinang Sebatang Timur, Tualang, Siak, Jumat (24/2/2023).

Pelaku diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 50,15 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas informasi yang didapat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Jumat, 24 Februari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dimana saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pada sebuah kotak yang ditutup dengan gelas diatas meja rumah pelaku.

“Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak itu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siak itu, adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil didapati tim saat melakukan penangkapan diantaranya handphone dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)