Simpan 12 Paket Sabu, Warga Desa Tarai Bangun Diringkus Polres Kampar

datariau.com
820 view
Simpan 12 Paket Sabu, Warga Desa Tarai Bangun Diringkus Polres Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. 

TAMBANG, datariau.com - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AD (45) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (22/7/2025).

"Dari penggeledahan rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 12 paket dengan berat 5.86 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba AKP Markus, kemarin.

Diterangkan Kasat Narkoba, awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku AD di rumah miliknya di Jalan Suka Karya Gang Sentosa Perumahan Mitra Garden II, Desa Tarai Bangun.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 12 paket diduga Narkotika jenis Sabu, yaitu 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip ditemukan dari dalam kantong celana yang tergantung pada jendela kamarnya, dan 11 paket ditemukan dari dalam tas sandang warna hitam yang disimpan di bawah meja kamar.

"Saat kita interogasi pelaku mengakui barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dengan panggilan AB di Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat.

Lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses lanjut. "Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Markus. (das)

Tag:tarai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)