Setubuhi Pacarnya yang Masih SD, Remaja Ini Ditangkap Polsek Tambang Kampar

datariau.com
1.265 view
Setubuhi Pacarnya yang Masih SD, Remaja Ini Ditangkap Polsek Tambang Kampar

"Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," tegas Marupa. (das/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)