Setubuhi Pacarnya yang Masih SD, Remaja Ini Ditangkap Polsek Tambang Kampar

datariau.com
761 view
Setubuhi Pacarnya yang Masih SD, Remaja Ini Ditangkap Polsek Tambang Kampar

TAMBANG, datariau.com - Seorang pemuda inisial MP (19) ditangkap Polsek Tambang usai menyetubuhi teman wanitanya yang masih berstatus pelajar sekolah dasar inisial K (12). Dia ditangkap pada Ahad (25/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat keduanya ditangkap warga dari dalam semak-semak di salah satu daerah di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas penangkapan dua pasang sejoli ini, warga bersama Ketua RT kemudian memanggil orangtua si wanita inisial D (43). Saat itu si wanita yang masih duduk di bangku SD mengaku tidak melakukan apa-apa bersama laki-laki MP di dalam semak, sehingga malam itu semuanya bubar dan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya pada Jum'at (24/6/1023) sekira pukul 08.00 WIB orang tua korban baru mengetahui apa yang dialami korban saat korban mengakui dirinya telah disetubuhi pelaku.

"Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku. Orang tuanya pun langsung melaporkan Polsek. Kita langsung menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban, setelah buktinya lengkap pelaku kita tangkap di Kecamatan Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto bersama anggota lainya," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (26/6/2023).

Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Tambang.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)