Seorang Penumpang Ojek Online Maxim Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Diberi Santunan Rp 7 Jutaan

datariau.com
1.629 view
Seorang Penumpang Ojek Online Maxim Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Diberi Santunan Rp 7 Jutaan
Ilustrasi (Foto: Internet)

Program santunan yang diluncurkan Maxim Indonesia bersama YPSSI diharapkan dapat membuat rasa aman dan nyaman kepada penumpang dan mitra driver Maxim. Untuk penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan akan mendapatkan santunan pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Sementara itu bagi mitra driver, santunan pengobatan akan diberikan selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi. (*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)