Seorang Oknum Polisi Siak Diduga Terlibat Narkoba

Hermansyah
2.778 view
Seorang Oknum Polisi Siak Diduga Terlibat Narkoba
Gambar: Ilustrasi bong atau alat isap diduga narkotika sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Satresnarkoba Polres Siak bersama beberapa anggota Provost menangkap 4 orang diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (27/6/2021).


Penangkapan 4 orang pelaku dilakukan pada sebuah rumah kontrakan yang diketahui dikontrak oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berinisial S sekira pukul 17.00 Wib.


Pada penggrebekkan itu, tim mendapati barang bukti berupa paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar. Namun saat penggeledahan oknum polisi inisial S tidak berada di tempat.


Usai penangkapan 4 orang diduga pelaku pemakai itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan kembali pada Senin (28/6/2021) pagi.


Dilokasi, ternyata rumah kontrakan itu sudah dalam keadaan terkunci. Untuk masuk ke dalam, AKP Jailani SH terpaksa harus mencongkel pintu tersebut dengan alat berupa linggis.


Saat pencongkelan rumah kontrakkan tersebut, juga disaksikan oleh Ketua RT setempat dan telah meminta izin kepada pemilik rumah kontrakan inisial AG.


Alhasil, polisi pun menemukan alat hisap atau bong yang masih ada tersisa narkotika jenis sabu-sabu yang tertinggal dalam bong tersebut.


"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi dan pemakai narkoba di rumah kontrakan ini," kata Jailani seperti yang dilansir cakaplah, Senin (28/6/2021).


"Semalam juga sudah dilakukan penangkapan oleh anggota saya di lokasi, ini kita lakukan penggeledahan kembali," ujarnya.


Ketika ditanya perihal kepemilikan rumah kontrakan, inisial AG pun membenarkan bahwa yang mengontrak rumahnya tersebut merupakan oknum polisi inisial S.


"Yang ngontrak atasnama inisial S," kata AG di lokasi penggeledahan.


AKP Jailani SH menyebutkan, bahwa pihaknya akan tetap mencari keberadaan dan mengejar oknum polisi tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ia terlibat atau tidak.(Wh/C)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)