SMM PANEL INDO

Seorang Guru Ngaji di Kampar Ditangkap Polisi, 4 Murid Diduga Menjadi Korban

datariau.com
130 view
Seorang Guru Ngaji di Kampar Ditangkap Polisi, 4 Murid Diduga Menjadi Korban
Foto: Humas Polres Kampar
Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Selanjutnya pada Rabu (6/10/2026) sekira pukul 19.00 Wib Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri yang di-backup oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Eka Putera, mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku yang sedang berada di rumahnya.

"Tim langsung bergerak mendatangi rumah diduga pelaku dan menangkapnya dan membawanya ke Mapolres Kampar. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Ri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)