ROHIL, datariau.com - Tidak terima anak Kandungnya yang masih bawah umur dan masih sekolah di culik serta di setubuhi seorang Buruh inisial P (32), Ibu kandung korban NS (50) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil melaporkan pelaku ke Polsek Bagan Sinembah, Rabu 26 Juni 2024, Sekira Pukul 11.00 WIB.
Kemudian hasil dari laporan ibu korban Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil meringkus pelaku inisial P (32) di Tebingtinggi -Sumut, kemudian membawanya pulang dan menjebloskan ke Tahanan Mapolsek Bagan Sinembah Polres Rohil, Selasa 4 Juli 2024 Pukul 10.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri SSos MH kepada datariau.com, Selasa (9/7/2024) membenarkan telah di terima laporan dan dilakukan pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolsek Kompol Imron menerangkan kronologis kejadian, saat Pelapor bersama dengan anak pelapor inisial MA pergi untuk mengurus KTP, sedangkan (korban) sendiri tinggal dirumah pelapor, tidak lama kemudian Pelapor melihat anaknya MA menerima telepon, dan setelah selesai mengurus KTP, tiba-tiba MA berkata mengatakan “Ayo kita pulang Mak".
Selanjutnya, Pelapor bertanya “Kenapa Kau kok panik mukamu ?” Pelapor menjawab “Si ( menyebutkan nama Korban_ red ) udah diculik orang, udah nggak ada di rumah".
Selanjutnya pelapor bersama anaknya MA langsung pulang menuju kerumahnya, dan setelah sampai pelapor melihat disekitar rumah pelapor sudah ramai warga tetangga berkumpul dirumah pelapor dan pelapor sudah tidak tidak melihat anaknya lagi di dalam rumah.
Tidak lama kemudian rekan kerja Terlapor yang berinisial RD dan dia mengatakan bahwa bahwa Terlapor membawa anak kandung pelapor kerumah abangnya yang berada di Cikampak (Sumut), selanjutnya pelapor bersama dengan suami pelapor, menantu pelapor, tetangga pelapor dan RD mendatangi rumah abang Terlapor.
Dan benar, ternyata anak pelapor berada dirumah abang terlapor ini, dan ketika pelapor mendatangi rumah tersebut Terlapor melarikan diri dari rumah abangnya tersebut.
"Atas kejadian itu Ibu Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," terang Kapolsek Bagan Sinembah.
Terus, berdasarkan koordinasi tim opsnal dengan saksi dan korban, diperoleh informasi terhadap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak, sedang berada di tebing tinggi (sumut), selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista STrk bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke daerah Tebing Tinggi.
"Setelah diketahui keberadaan tersangka, atas perintah kami selaku Kapolsek Bagan Sinembah Polres Rohil, memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Opsnal untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Imron Teheri.