Sempat Disegel, Tiang dan Kabel Ilegal Tetap Marak di Pekanbaru, Satpol PP: Tahun 2024 Kita Tertibkan

datariau.com
1.593 view
Sempat Disegel, Tiang dan Kabel Ilegal Tetap Marak di Pekanbaru, Satpol PP: Tahun 2024 Kita Tertibkan
Foto: Endi
Satpol PP saat menyegel beberapa tiang ilegal.

PEKANBARU, datariau.com - Maraknya tiang dan kabel fiber optik penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru yang masih kerap dilakukan oleh pihak provider menjadi perhatian serius. Sebab, keberadaan tiang dan kabel tak berizin ini semakin semrawut dan merusak estetika kota, bahkan menyebabkan korban.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, komitmen untuk melakukan penertiban secara intensif pada tahun 2024.

“InsyaAllah tahun 2024, kita akan lakukan penertiban secara masif. Nantinya akan dilakukan tim yustisi,” kata Zulfahmi, Rabu (22/11/2023).

Zulfahmi mengatakan bahwa menjelang akhir tahun, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kabel dan tiang fiber optik yang mengganggu masyarakat.

Penertiban tiang dan kabel provider internet ini memerlukan dukungan penuh dari Pj Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

“Kita tidak bisa melakukannya sendiri, perlu peralatan pendukung seperti crane dan truk pengangkut tiang ilegal. Keselamatan dalam penertiban sangat penting,” ujarnya.

Zoel, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pemasangan tiang dan fiber optik tanpa izin. Penertiban ini juga diarahkan pada pemasangan kabel fiber optik yang semrawut, yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin harus menghentikan aktivitas pemasangan. Mereka harus menunggu regulasi terkait dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendapatkan izin sebelum melanjutkan pemasangan,” terangnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)