Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Simpan 7 Paket Sabu Siap Edar

Hermansyah
966 view
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Simpan 7 Paket Sabu Siap Edar
Pelaku AA (40), diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak beserta barang bukti di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (21/3/2023).

Diketahui diduga pelaku inisial AA (40) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 7 paket diduga barkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 32,22 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol Sitinjak.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku tim menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan diatas meja sedangkan 5 paket lainnya ditemukan didalam sebuah kotak handphone.

“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 32,22 gram tersebut, dia peroleh dari seseorang berinisial P," kata Kasat Narkoba Polres Siak.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang bukti lain terkait tindak pidana ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)