Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba di Perawang

Hermansyah
715 view
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba di Perawang
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu, di wilayah Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Selasa (30/7/2024).

Adapun pelaku diketahui berinisial FJ (38), berhasil diamankan tim Opsnal Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,17 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku dari informasi masyarakat di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, pada Selasa (30/7/2024) sekira pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 22.00 WIB, tim pun berhasil melakukan penangkapan diduga pelaku di daerah Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak dengan mengamankan diduga pelaku inisial FJ.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap FJ ini, tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana.

Kemudian dilakukan introgasi, dia masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam kamar saat itu ditemukan sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku inisial FJ ini, dia mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial HK (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa handphone yang digunakan pelaku. Dan beberapa barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)