Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perawang

Hermansyah
2.947 view
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perawang
Diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap diduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (25/2/2022).

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AB (18) merupakan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,72 gram.

Sebelumnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Gang Ikhlas Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Hendrizon HZ SH melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Jumat (25/2/2022) sekira pukul 00.15 Wib personil Satres Narkoba melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan masyarakat, sedang duduk tepat depan rumah di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Saat tim mendatangi seorang pria tersebut, mengaku bernama dengan inisial AB kemudian dilakukan penggeledahan tim pun menemukan sebanyak empat paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merk On Bold," jelas mantan Kapolsek Kunto Darussalam tersebut.

Dikatakan Kasat Narkoba, dimana kemudian tim melakukan introgasi terhadap diduga pelaku inisial AB, dan dia pun mengakui bahwa 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seseorang berinisial RK (DPO).

"Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses lidik dan sidik lebih lanjut," pungkasnya.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)