Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Hermansyah
1.181 view
Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Dua pria pelaku narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak meringkus dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Siak, Ahad (23/7/2023).

Adapun kedua pria tersebut, diketahui masing-masing berinisial R (23) dan GA (22) berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 3,05 gram dan 3 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 7,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH dari hasil penyelidikan pada Ahad, 23 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB, personil Satres Narkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim mendapati narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku didalam 1 buah kaleng merk Gudang Garam Surya.

Selanjutnya, tim menemukan 3 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam kantong celana dan disimpan dalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya.

"Di introgasi pelaku mengakui 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 3,05 gram dan 3 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 7,87 gram tersebut, dia peroleh dari seseorang inisial A," ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti, handphone yang digunakan pelaku beserta beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)