Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Pil Ekstasi di Parkir Hotel The Best

Admin
639 view
Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Pil Ekstasi di Parkir Hotel The Best
Foto: Denni France
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

DUMAI, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil meringkus 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi di halaman parkir Hotel The Best Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Dumai Kota, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 10.30 wib.

Pelaku adalah SAF alias BO (41) dan RUS (32), keduanya warga Jalan Subrantas Kelurahan Terkul Rupat Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang berinisial SAF aliass BO (41) yang sering melakukan transaksi / menyediakan Narkoba jenis pil ekstasi.

Berdasar informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan SAF alias BO.

Dari hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku SAF alias BO (41) berada di Dumai menginap di Hotel Cititel tepatnya di kamar nomor 320.

Selanjutnya Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 05.30 wib Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh pegawai hotel.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di kamarnya namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Tim hanya menemukan handphone Android merk vivo warna biru dan setelah diperiksa terdapat isi percakapan (chat) ada pesan suara masuk di aplikasi Whasapp dari RUS.

Tidak mau kehilangan buruannya, melalui percakapan whatsapp disepakati bertemu di lokasi parkiran Hotel The Best di Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai Kota.

Bersama Tim Opsnal, SAF alias BO (41) menunggu di halaman parkiran Hotel The Best Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai.

Sekira pukul 10.30 wib RUS (32) tiba di parkiran Hotel The Best dan langsung dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 19 butir pil Ekstasi yang disimpan di dalam kantong saku celana sebelah kiri.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)