Satpol PP Siak Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Tualang

Hermansyah
646 view
Satpol PP Siak Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Tualang
Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin SE MM bersama ratusan botol miras yang diamankan di Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Kabupaten Siak kembali berhasil menertibkan atau mengamankan ratusan botol miras dari salah satu ruko terindikasi menyimpan miras ilegal di Jalan Baru Pemda Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada Selasa (21/2/2023).

Ratusan botol miras tersebut, berhasil diamankan pada operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan saat itu.

Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin SE MM menyampaikan hal itu sebagai tindaklanjut laporan dari masyarakat terkait adanya salah satu ruko terindikasi menyimpan ratusan botol miras ilegal di Jalan Raya Minas-Perawang Km 12 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dimana saat itu, Kasatpol PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin SE MM langsung menurunkan tim Penindakan Perda ke lokasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi SSos MSi di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul SH MH bersama personil Satpol PP Tualang, TNI-Polri serta PPNS Satpol PP Siak.


"Kami kembali melaksanakan operasi pekat di wilayah Kabupaten Siak, kali sasarannya Kecamatan Tualang," kata Subandi.

Dikatakan Kasatpol PP Siak, dalam operasi ini petugas berhasil menemukan dan mengamankan ratusan miras yang didapat dalam sebuah ruko milik saudara inisial AZ dengan kondisi tersimpan rapi disalah satu ruangan di dalam ruko tersebut.

"Untuk barang bukti miras telah kami amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," kata Kasatpol PP Siak.

Awalnya, ditanya penyidik pemilik ruko berdalih tidak memiliki dan menjual miras, namun petugas tidak percaya begitu saja, buktinya petugas berhasil menemukan lokasi dimana miras-miras tersebut disimpan di gudang bagian belakang ruko.

"Kami akan terus gencar melakukan razia ketika ada laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, mohon kerjasama dari semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Siak," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)