Satpol PP Kampar Segel Warung Remang di Desa Pantai Cermin, Pemilik Diberi Peringatan Keras

datariau.com
1.220 view
Satpol PP Kampar Segel Warung Remang di Desa Pantai Cermin, Pemilik Diberi Peringatan Keras

TAPUNG, datariau.com - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir SP MSi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warung remang-remang yang meresahkan, dengan menyegel warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (20/9/2024).

Warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini diungkapkan Kabid Gakda Satpol PP Kampar, bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Bahkan Satpol PP juga sudah mendapatkan laporan dari lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujar Kabid Gakda Sawir SP MSi.

Bukan hanya menyegel warung remang-remang tersebut, Satpol PP juga memanggil pemilik warung dan memberikan teguran keras.

"Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bangunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan sementara," ulasnya menambahkan.

Sawir yang bergelar Datuok dari Kenegerian Pulau Gadang ini juga mengatakan saat pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang ini didampingi oleh Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)