Satlantas Polres Siak Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kampung Sengkemang

Hermansyah
640 view
Satlantas Polres Siak Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kampung Sengkemang
Satlantas Polres Siak sosialisasi tertib berlalu lintas di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib.

SIAK, datariau.com - Pemerintah Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas berlangsung di aula Kampung Tuk Ambah, Kamis (11/7/2024).

Acara tersebut, di hadiri langsung oleh Penghulu Kampung Sengkemang Adi Afri, Ketua Bapekam, Kerani, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kampung, kepala sekolah, Bhabinkamtibmas Aipda Tubagus SH dan Mahasiswa KKN dari UIR.

Sosialisasi itu, menghadirkan dua orang pemateri, yaitu KBO Lantas Satlantas Polres Siak Ipda Wandri Dodi dan Kanit Kamsel Ipda Ariawan Karim Siregar SH.

Kepala Kampung Sengkemang Adi Afri mengatakan digelarnya acara ini, tentunya agar masyarakat memahami tata cara berkendaraan dalam berlalu lintas di jalan.

"Semoga dengan acara ini masyarakat Kampung Sengkemang menambah ilmu dalam berlalu lintas yang benar," kata Adi Afri.

Dikatakan Adi Afri, kehadiran narasumber yang memang berasal dari Satlantas Polres Siak dapat langsung berinteraksi dengan peserta yang hadir.

"Di acara tadi berbagai macam pertanyaan peserta kepada narasumber itu, artinya mereka mendapat penjelasan langsung dari bapak narasumber yang berprofesi sebagai polisi dibagian lalu lintas," sebutnya.

Dimana pembicara yang hadir saat itu, mengupas pentingnya penggunaan alat pelindung kepala, yaitu helm dalam setiap berkendaraan di jalan raya.

"Helm itu sangat penting digunakan demi keselamatan pada bagian kepala kita. Karena, kepala kita ini lembek. Jadi, kalau terjadi kecelakaan masih dapat selamat, dan sebaliknya tak pakai helm kepala kita bisa pecah atau alami luka," kata Ipda Wandi Dodi.

Disampaikan Ipda Wandi Dodi, dalam berlalu lintas itu ada aturan yang dibuat pemerintah, dan untuk itu harus di patuhi.

"Kalau sudah aturan, ya mesti kita patuhi dan ikuti. Karena, sudah berapa banyak korban kecelakaan terjadi di jalan raya salah satunya pengendara tak pakai helm," ujarnya.

Sementara Kanit Kamsel Polres Siak Ipda Ariawan Karim Siregar SH, dalam materinya mengenai tata cara melakukan pembayaran ETLE (tilang elektronik) serta tips berkendaraan dengan baik.

"Sebelum berangkat, pengguna sepeda motor diwajibkan memeriksa kondisi kendaraan. Setelah itu, menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan," kata Ipda Ariawan.

"Tidak boleh membawa kendaraan dalam pengaruh minuman keras (beralkohol), main handphone saat mengendarai, ikuti rambu-rambu lalu lintas," jelas Kanit Kamsel Polres Siak itu.

Selain itu, terkait dengan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai dari awal sampai dengan cetak.

"Untuk pembuatan SIM minimal berumul 17 tahun, SIM A dan C itu pembuatannya di Perawang, kalau SIM B di Polda Riau," terangnya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasat Lantas AKP Fandri SH di dampingi Kanit Kamsel Polres Siak Ipda Ariawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama pemerintah kampung yang telah menginisiasi sosialisasi dengan warga Sengkemang.

"Alhamdulilah, acara berjalan lancar, terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Penghulu Adi Afri, Kerani pak Fauzi serta perangkat lain yang mendukung sosialisasi kami ini," ungkap Kasat Lantas Polres Siak itu.

AKP Fandri SH juga berharap kepada masyarakat yang hadir dapat menjadi pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas.

"Warga yang hadir dapat menjadi pelopor berkeselamatan berlalu lintas," imbuhnya.

Selain itu, perihal aktivitas balap liar di Kampung Sengkemang, Bhabinkamtibmas bersama tokoh pemuda dan pemerintah kampung telah berupaya berulang kali mendatangi lokasi, bahkan mengingatkan namun masih saja tidak di indahkan.

"Kita bersama pemerintah kampung telah berupaya terhadap aksi balap liar," sebut Aipda Tubagus SH.

Selanjutnya, KBO Satlantas Polres Siak juga menghimbau dan berharap peran serta pemerintah bersama RT, RW bekerjasama menjadikan Kampung Sengkemang sebagai kawasan tertib lalu lintas.

"Bisa dijadikan kampung percontohan tertib lalu lintas dan bagaimana cara mengatasi aksi balap liar, kita rangkul mereka dan pak RT, RW dapat bersama mendata kendaraan yang ada di Sangkemang serta membuat Peraturan Desa tentang tertib lalu lintas," tambah Ipda Wandri Dodi.

Pada kesempatan itu, Kerani Kampung Sengkemang Fauzi mengatakan kegiatan ini sesuai dengan pertemuan beberapa waktu lalu terhadap kondisi lalu lintas serta adanya aksi balap liar.

"Ini tindaklanjut pertemuan kita beberapa waktu lalu dengan Satlantas Polres Siak, KBO dan Kanit Kamsel agar warga mendapatkan pemahaman," ujarnya.(sht)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)