Satlantas Polres Dumai Razia Rutin di Kawasan Tertib Lalulintas RDP

datariau.com
1.023 view
Satlantas Polres Dumai Razia Rutin di Kawasan Tertib Lalulintas RDP
Foto: Denni
Suasana pelaksanaan razia di kawasan tertib lalulintas RDP oleh Satlantas Polres Dumai, Kamis (2/3/2023).

DUMAI, datariau.com - Ditetapkan sebagai kawasan tertib lalulintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai melaksanakan penertiban pengendara dan kendaraan yang melintas di rumah dinas Pertamina (RDP) Dumai, Kamis (2/3).

Adapun, sasaran operasi ini adalah seluruh pengguna jalan yang melintas kawasan tertib lalu lintas, baik motor dan mobil penghuni rumah dinas Pertamina maupun masyarakat umum yang melintas.

“Optimalisasi razia penertiban di kawasan tertib berlalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan budaya masyarakat akan tertib berlalulintas, selain itu juga guna menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Kamis (2/3/2023).

Dikatakan AKP Akira, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban diluar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan seperti operasi zebra, operasi patuh dan operasi lainnya dengan harapan masyarakat Dumai khususnya berkendara dengan tertib dengan mematuhi aturan lalulintas yang ada dan melengkapi surat surat kendaraan mereka selama berkendara.

“Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi terkait kawasan tertib berlalu lintas ini, mulai dari peneguran, sosialisasi keliling dan operasi penertiban seperti yang kita lakukan saat ini hingga pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Akira, dalam kegiatan penertiban di RDP ini kami melakukan penertiban terhadap semua pengendara yang melintas di jalan utama perumahan Pertamina ini tanpa pandang bulu baik itu pengawas maupun masyarakat umum yang melintas.

"Sejumlah pelanggaran masih kita temukan seperti mengendarai motor tanpa menggunakan helm, berkendara tanpa mengenakan sefty bell, maupun berkendara tanpa dilengkapi surat kendaraan mereka," tambah Akira.

Untuk pengendara dan pelajar yang terjaring dalam operasi penertiban ini tanpa dapat melibatkan surat surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM), kita minta untuk menghubungi keluarga mereka membawa surat-surat kendaraan dan kalau belum mempunyai SIM kita minta dijemput oleh keluarga untuk digonceng, tambah Kasat Lantas.

"Tidak ada penilangan yang kami lakukan dan kami hanya melakukan peneguran saja dan kepada mereka yang tertib dalam berkendara termasuk melengkapi surat kendaraan mereka kami berikan reward berupa pemberian tumbler, handuk kecil dan marcindise lainnya," terang Akira.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)