Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Tapung Hilir

Datariau.com
1.441 view
Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Tapung Hilir

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (30/6/2021).

Pelaku narkoba yang ditangkap Tim Opsnal yang berjuluk Tim Ojoloyo Resnarkoba Polres Kampar ini adalah ZA alias AS (27) warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 2.24 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan sabu serta 1 unit Hp merk Samsung yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian mengamankan seorang terduga pengedar narkoba inisial ZA, di areal perkebunan sawit milik warga di wilayah Dusun II Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir.

Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)