Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa

Samsul
639 view
Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa
Tersangka pelaku.
LANGSA,datariau.com- Rudapaksa anak dibawah umur, seorang pria berinisial MY (41), warga Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang diringkus Sat Reskrim Polres Langsa, Rabu (29/11/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmad mengatakan, tersangka pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/216/XI/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 15 November 2023.

Terungkapnya kasus ini awalnya saat korban hendak buang air kecil, saat itu korban mengeluh pada ibunya dengan mengatakan "Mau kencing sakitlah Mak," terang Kasat menjelaskan pengakuan korban.

Selanjutnya, korbanpun dilakukan pengobatan dan divisum, lalu dokter forensik mengatakan ada luka robek pada alat vital korban, dari hasil itu saat tiba di rumah sang ayah bertanya kepada korban, "Kakak kenapa," tanya sang ayah.

Kemudian, sambil menangis korban menceritakan pada ayah kandungnya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka pelaku.

Menerima pengakuan sang anak lalu ayah korban yang tidak terima berniat melaporkan peristiwa ini pada pihak yang berwajib.

Selanjutnya ayah korban membuat pengaduan ke Polres Langsa dan Sat Reskrim Polres Langsa pada Rabu 15 November 2023, dari pengaduan itu Sat Reskrim Polres Langsa langsung melakukan gerak cepat mengamankan pelaku ke Mapolres Langsa.

Dari hasil penyidikan, Polisi menyita barang bukti berupa satu potong baju kaos lengan pendek berwarna merah motif boneka dan satu potong celana kaos ponggol bercorak garis-garis hitam putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di hukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 90 bulan (7,5 Tahun)," ujar Kasat. (esy).
Penulis
: Edi A Syarifuddin.
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)