RS di Bogor Menjerit, Klaim Biaya Pasien Covid-19 Belum Dibayar

datariau.com
682 view
RS di Bogor Menjerit, Klaim Biaya Pasien Covid-19 Belum Dibayar

DATARIAU.com - Klaim perawatan pasien Covid-19 oleh rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun RS swasta yang belum diganti oleh pemerintah menjadi kendala pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jeritan hati pihak RS dikemukakan oleh pimpinan daerah dan DPRD setempat saat melakukan inspeksi ke sejumlah rumah sakit.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyuarakan agar Kementerian Kesehatan (Kemkes) segera menyelesaikan masalah pembayaran klaim RS ini.

"Masalah ini harus segera dicarikan solusi. Jika diperlukan, Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) membuat surat bersama ke Kementerian Kesehatan," kata Rudy Susmanto seusai meninjau sejumlah rumah sakit di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat mengunjungi sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rudy, biaya penanganan pasien Covid-19 yang belum terbayarkan oleh Kemkes kepada sejumlah rumah sakit di Bogor sudah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Hingga akhir Juni 2021, klaim yang belum terbayarkan ke RSUD Cibinong sekitar Rp 15 miliar, ke RSUD Ciawi sekitar Rp 16 miliar, RS Marry sekitar Rp 16 Miliar, dan RS MH Thamrin sekitar Rp 30 miliar.

Secara terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan inspeksi ke beberapa rumah sakit swasta untuk memastikan ketaatan dalam mengalokasikan 30 persen kamar bagi pasien Covid-19.

"Secara khusus kami ingin memastikan apakah aturan Kementerian Kesehatan mengenai alokasi 30 persen untuk pasien Covid sudah dilaksanakan, jika belum, kami imbau untuk melaksanakannya," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat mengunjungi RS EMC di Sentul dan RS Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG) di Cisarua, Kamis (1/7/2021).

Kedua rumah sakit tersebut dianggap sudah memenuhi aturan, bahkan keduanya menyediakan lebih dari 30 persen ruang rawat inap untuk pasien Covid-19.

"Selanjutnya, di RSPG Cisarua, juga sudah memenuhi. Dari 177 kamar, alokasi kamar yang diperuntukkan bagi pasien Covid sebanyak 91 kamar, dan di RSPG ini bisa menambah hingga 60 persen jika terjadi lonjakan kasus," kata Iwan.

Namun, ada beberapa kendala yang dialami rumah sakit swasta dalam memberikan porsi lebih bagi pasien Covid-19, salah satunya yaitu kekurangan tenaga kesehatan.

"Kendala lainnya adalah klaim anggaran yang belum dibayar Kementerian Kesehatan, dan memang ini menjadi kendala juga di RSUD," bebernya.

Pada masa awal pandemi pemerintah menetapkan sejumlah RS pemerintah sebagai RS rujukan pasien Covid-19 di seluruh wilayah. Namun, ketika laju penambahan kasus harian semakin tinggi, rumah sakit nonrujukan pun akhirnya diminta untuk membuka layanan perawatan pasien Covid-19.

Bahkan, sampai sekarang ketika terjadi lagi lonjakan jumlah kasus harian, pemerintah kembali mengajak peran serta semua RS.

"Kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit (di Kabupaten Bogor), untuk bersama-sama menangani Covid dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30 persen sesuai dengan aturan Kemkes," kata Iwan ketika berkunjung ke RS-RS.

Terkait biaya perawatan, pemerintah dalam hal ini Kemkes memastikan bahwa setiap pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tak akan dikenai biaya sepeser pun alias gratis. Semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah baik yang dirawat di RS pemerintah maupun RS swasta.

Pihak RS yang merawat pasien Covid-19 tinggal mengajukan klaim biaya perawatan ke Kemkes. Pemerintah akan mengganti biaya tersebut.

Namun pada kenyataannya klaim RS tersebut ada yang tertunda pembayarannya bahkan ada juga klaim yang tidak terbayar karena tidak memenuhi syarat. Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) kepada pasien seperti yang disebut Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, sebagai kendala.

Source : Beritasatu.com

Tag:Covid
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)