RPK PT RUJ Hadiri Rakor Pencegahan Karhutla di Kecamatan TPTM Rohil

datariau.com
79 view
RPK PT RUJ Hadiri Rakor Pencegahan Karhutla di Kecamatan TPTM Rohil
Foto: Rahmat
Suasana rapat koordinasi. 

ROHIL, datariau.com - Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Ruas Utama Jaya (RUJ) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir. Sebelumnya RPK PT RUJ juga menghadiri rapat yang sama di Kecamatan Rimba Melinganga, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, perangkat desa, perusahaan, serta masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah tersebut.

Rapat dibuka Sekretaris Camat (Sekcam) TPTM, Marza Hendra Widarta, dalam arahannya mengingatkan bahwa kondisi cuaca kemarau membuat wilayah sangat rentan terhadap kebakaran.

“Cuaca saat ini sangat sensitif. Puntung rokok atau bara api kecil saja bisa memicu kebakaran besar. Karena itu, kami minta seluruh masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya

Sementara itu, Kapolsek TPTM, IPTU Kodam Firman Sidabutar, menyatakan komitmennya dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta agar kepala desa dan lurah mendata seluruh pemilik lahan. Jika terjadi kebakaran, kita bisa segera menghubungi pemiliknya untuk bersama-sama melakukan tindakan,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Danramil Tanah Putih melalui Pelda Saragi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan guna mempercepat penanganan di lapangan.

“Kami siap berkolaborasi dalam penanganan karhutla. Namun, pencegahan tetap menjadi langkah terbaik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, melakukan pendataan lahan, mempersiapkan personil dan peralatan pemadaman, mempersiapkan anggaran penanggulangan kebakaran dan menyiapkan kebijakan melalui peraturan desa jika diperlukan.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, seluruh pihak berharap kejadian karhutla di wilayah Kecamatan TPTM dapat dicegah sejak dini, sehingga tidak menimbulkan dampak luas bagi lingkungan maupun masyarakat. (mat)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)